Pendidikan Agama Islam yang Inklusif: Meningkatkan Toleransi dan Kerukunan Beragama
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v9i1.10146Abstract
Studi ini mengeksplorasi konsep pendidikan agama Islam inklusif sebagai pendekatan transformatif untuk menumbuhkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama dalam masyarakat multikultural. Isu ini penting untuk diselidiki karena eksklusivisme dan intoleransi agama terus menantang kohesi sosial dan upaya pembangunan perdamaian di Indonesia. Studi-studi sebelumnya terutama berfokus pada aspek normatif dan desain kurikulum, sehingga menyisakan kesenjangan dalam memahami bagaimana inklusivitas dapat dipraktikkan secara holistik dalam lingkungan pendidikan dan sosial. Oleh karena itu, studi ini berupaya menjawab bagaimana pendidikan Islam inklusif dapat mendorong toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Dengan menggunakan pendekatan tinjauan pustaka kualitatif, penelitian ini menganalisis sumber-sumber akademis nasional dan internasional yang diterbitkan antara tahun 2015 dan 2025. Data diklasifikasikan, direduksi, dan disintesis melalui analisis isi untuk membangun kerangka konseptual pendidikan agama inklusif. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa pendidikan Islam inklusif mengintegrasikan dimensi spiritual, etika, dan sosial untuk membentuk individu yang toleran dan empati. Kebaruannya terletak pada penempatan pendidikan Islam sebagai media dialog dan perdamaian, bukan sekadar pengajaran doktrinal. Studi ini merekomendasikan pengembangan kapasitas guru, integrasi kurikulum, dan kolaborasi antaragama sebagai strategi utama untuk memperkuat pendidikan agama inklusif dalam penelitian dan kebijakan pendidikan masa depan.







