Faktor Penentu Pernikahan Dini dan Dampaknya terhadap Kelanjutan Pendidikan dalam Era Wajib Belajar 12 Tahun
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v9i1.10225Abstract
Pernikahan dini masih menjadi masalah sosial yang mengkhawtirkan di Indonesia, terutama diwilayah pedesaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini serta menganaliss dampaknya terhadap kelanjutan pendidikan pada era wajib belajar 12 tahun. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menjadi faktor penentu utama pernikahan dini adalah kondisi ekonomi, norma budaya dan agama, tekanan sosilal serta rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan. Dampaknya terhadap pendidikan sangat signifikan, yakni meningkatkanya angka putus sekolah, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Hal ini menghabat pencapaian tujuan pendidikan nasional dan memperbesar kesenjangan sosial Dampaknya negatifnya jika ditinjau dari segi sosial, dapat mengurangi kebebasan pengembangan diri dan mengurangi kesempatan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, ditinjau dari segi kesehatan adalah kematangan psikologi belum tercapai, sehingga menyebabkan tingkat perceraian tinggi, serta meningkatkan resiko kehamilan, terutama bagi perempuan, yang cenderung tidak melanjutkan ke jenjang SMA atau sederajat. Sedangkan dampak positifnya menghindari zina dan mengurangi beban orang tua. Temuan ini menegaskan pentingnya intervensi kebijakan berbasis pendidikan dan sosialisasi kesetaraan gender untuk menekan angka pernikahan dini serta mendukung tercapainya program wajib belajar 12 tahun.







