Peran Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Multikultural dalam Mewujudkan Harmoni Sosial di Sekolah

Authors

  • Waode Kasriawati Bahari Universitas Muhammadiyah Parepare, Indonesia
  • ST. Wardah Hanafie Das Universitas Muhammadiyah Parepare, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v9i2.10608

Abstract

Keberagaman sosial, budaya, dan agama merupakan realitas yang tidak terpisahkan dari kehidupan sekolah di Indonesia. Kondisi tersebut menuntut adanya pendekatan pembelajaran yang mampu membangun sikap toleran dan harmoni sosial di kalangan peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis multikultural dalam mewujudkan harmoni sosial di sekolah. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi, dengan subjek penelitian meliputi guru PAI dan peserta didik. Analisis data dilakukan secara interaktif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembelajaran PAI multikultural diimplementasikan melalui integrasi nilai-nilai toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, dan sikap inklusif dalam proses pembelajaran. Pembelajaran tersebut berkontribusi positif terhadap pembentukan sikap sosial peserta didik, ditandai dengan meningkatnya toleransi, empati, serta kemampuan berinteraksi secara harmonis dalam lingkungan sekolah yang heterogen. Selain itu, pembelajaran PAI multikultural juga berperan dalam membangun iklim sekolah yang kondusif dan inklusif. Penelitian ini menegaskan bahwa pembelajaran PAI berbasis multikultural merupakan instrumen strategis dalam membangun harmoni sosial dan memperkuat pendidikan Islam yang moderat di sekolah.

Published

2026-02-03

How to Cite

Bahari, W. K. ., & Das, S. W. H. . (2026). Peran Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Multikultural dalam Mewujudkan Harmoni Sosial di Sekolah. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 9(2), 1849-1856. https://doi.org/10.54371/jiip.v9i2.10608