Evaluasi Kebijakan Larangan Pemasangan Polisi Tidur (Speed Bump dan Speed Hump) di Kabupaten Ponorogo

Authors

  • Sunarso Sunarso Prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Merdeka Malang PDKU Ponorogo, Indonesia
  • Mai Puspadyna Bilyastuti Prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Merdeka Malang PDKU Ponorogo, Indonesia
  • Erni Andayani Mahasiswa Prodi Ilmu Administrasi Negara Universitas Merdeka Malang PDKU Ponorogo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v5i12.1201

Abstract

Fenomena yang berkembang di Kota Ponorogo saat ini adalah masyarakat secara swadaya memasang polisi tidur (speed bump dan speed hump), padahal tindakan itu dilarang oleh Pemerintah Kabupaten. Larangan itu tertuang dalam Perda Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian diskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, dokumentasi dan wawancara. Data yang telah terkumpul dilakukan analisa secara kualitatif dengan membandingkan teori evaluasi kebijakan menurut Charles O Jones, bahwa evaluasi kebijakan harus meliputi beberapa kegiatan, yaitu pengkhususan (spesification), pengukuran (measurement), analisis dan rekomendasi. Melalui penelitian ini dapat diketahui bahwa tujuan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat tidak tercapai karena dalam pelaksanaannya masyarakat tidak mematuhi larangan tersebut. Hal ini dapat diukur dari banyaknya pelanggaran masyarakat dalam memasang polisi tidur tanpa memberi tahu kepada Dinas Perhubungan. Hasil analisa menunjukkan bahwa pemasangan polisi tidur oleh masyarakat adalah tindakan pragmatis untuk mencegah kecelakaan di kawasan pemukiman, oleh karena itu Negara harus hadir untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran lainnya. Rekomendasi yang dapat diberikan oleh penelitian ini adalah mengganti kebijakan larangan dengan kebijakan regulasi atau pengaturan pemasangan, meningkatkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas sampai ke jala-jalan lingkungan atau pemukiman, meningkatkan sosialisasi perilaku tertib lalu lintas, dan meningkatkan koordinasi antar instansi terkait.

Published

2022-12-02

How to Cite

Sunarso, S., Bilyastuti, M. P., & Andayani, E. (2022). Evaluasi Kebijakan Larangan Pemasangan Polisi Tidur (Speed Bump dan Speed Hump) di Kabupaten Ponorogo. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(12), 5626-5631. https://doi.org/10.54371/jiip.v5i12.1201