Pendampingan Hukum Mengenai Pupuk Bersubsidi dan Teknologi Pertanian Bagi Petani Jagung

Authors

  • Tri Rahayuningsih Agroteknologi Universitas Merdeka Malang PDKU Ponorogo, Indonesia
  • Rijono Eko Muharijanto Agroteknologi Universitas Merdeka Malang PDKU Ponorogo, Indonesia
  • Fista Herry Nooryanto Ilmu Hukum Universitas Merdeka Malang PDKU Ponorogo, Indonesia
  • Muhammad Achwan Ilmu Hukum Universitas Merdeka Malang PDKU Ponorogo, Indonesia
  • Anwarul Jadid Mahasiswa Agroteknologi Universitas Merdeka Malang PDKU, Indonesia
  • Aldi Noor Ridho Romdhoni Mahasiswa Agroteknologi Universitas Merdeka Malang PDKU, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v6i1.1362

Abstract

Lahan sawah desa Wonoketro, kecamatan Jetis, kabupaten Ponorogo, terletak di   ketingggian 180 m diatas permukaan laut. Dengan intensitas cahaya matahari cukup tinggi, jenis tanah alluvial, dengan pH tanah 6,90, dimusim kemarau,  lahan sawah tersebut   ditanami jagung. Pemilihan Pengabdian Kepada Masyarakat didasarkan pada beberapa kendala yang dialami petani jagung, diantaranya, belum digunakannnya benih unggul bersertifikat oleh sebagian besar petani, terbatasnya jumlah pupuk bersubsidi, serangan penyakit busuk batang jagung, dan harga jagung yang rendah pada saat panen. Adanya Undang – Undang yang mengatur peredaran pupuk bersubsidi, mengakibatkan petani tidak dapat   mendatangkan pupuk bersubsidi dari luar kabupaten Ponorogo, karena ada sanksi hukumnya. Kegiatan dilaksanakan dengan observasi lapangan pada bulan September 2022, kemudian presentasi dan diskusi dengan petani jagung pada bulan oktober 2022. Dari obsevasi dan diskusi dengan petani jagung di dapatkan hasil bahwa kunci keberhasilan dalam budidaya tanaman jagung adalah pemakaian benih unggul yang bersertifikat dan pemberian pupuk sesuai dosis anjuran. Petani pun sepakat untuk mulai mengganti pupuk bersubsidi (kimia) dengan pupuk organik atau kompos. Pengabdaian Kepada Masyarakat pada petani di desa Wonoketro, kecamatan Jetis, kapupaten Ponorogo, perlu dilaksanakan secara berkelanjutan.

Published

2023-01-02

How to Cite

Rahayuningsih, T., Muharijanto, R. E., Nooryanto, F. H., Achwan, M., Jadid, A., & Romdhoni, A. N. R. (2023). Pendampingan Hukum Mengenai Pupuk Bersubsidi dan Teknologi Pertanian Bagi Petani Jagung. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(1), 230-235. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i1.1362