Kemampuan Guru PAI dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) K13 di SD Negeri
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v6i3.1696Keywords:
Kompetensi Guru PAI, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kurikulum 2013Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis kompetensi guru PAI dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan faktor yang mempengaruhi Kompetensi Guru PAI dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di SD Negeri 060871 Medan Timur. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui kegiatan observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan yang digunakan adalah guru PAI di SD Negeri 060871 Medan Timur. Hasil penelitian menunjukkan guru PAI di SD Negeri 060871 Medan Timur telah memiliki kompetensi yang baik dalam menyusun RPP. Hal ini dilihat dari beberapa faktor yakni: (1) kesiapan guru dalam menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), guru menguasai bahan ajar, guru mampu mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) serta mampu menentukan media dan sumber belajar dalam proses pembelajaran. (2), faktor pendukung kompetensi guru dalam menyusun RPP adalah latar belakang pendidikan guru dan pengalaman mengajar.