Kondisi Psikologis Narapidana Narkotika di Rumah Tahanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v6i5.1996Keywords:
Kondisi Psikologis, Narapidana Narkotika, Rumah TahananAbstract
Pelaku tindak pidana termasuk narkotika yang sudah menjalani putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap, maka ia akan hilang kemerdekaannya sebagai individu dan harus menjalani kehidupannya dalam Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya akan menyandang status narapidana. Kondisi psikologis adalah kondisi mental seseorang yang dipengaruhi oleh cara berpikir, pengaruh lingkungan, dan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek kognitif, afektif, sosial dan psikomotor para narapidana narkotika di RUTAN kelas IIB Kudus. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis diskriptif kualitatif, latarnya di RUTAN Kelas II B Kabupaten Kudus, sumber data primer adalah 2 petugas RUTAN dan konselor sebagai informan pendukung, data sekundernya dari sumber pustaka. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dari hasil penelitian dijelaskan kondisi psikologis narapidana terbagi atas 4 aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif, aspek sosial, dan aspek psikomotor/perilaku.