Pengaruh Sarana dan Prasarana terhadap Pelaksanaan Bimbingan Kerja Narapidana
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v6i5.2063Abstract
Kejahatan dapat timbul setiap saat dan juga berada di lapisan masyarakat.Perbuatan kejahatan adalah awal mula seorang Narapidana mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan.Keberadaan kejahatan dapat diterima sebagai gejala normal pada masyarakat heterogen yang di ikuti dengan kemajuan-kemajuan jaman, sejak 1964 sistem kepenjaraan ditinggalkan dan diganti dengan sistem pemasyarakatan yang ide dan konsepsi dasarnya dicetuskan oleh DR. Soehardjo, SH. Sistem pemasyarakatan timbul karena adanya suatu gagasan bahwa pemasyarakatan dijadikan tujuan daripada pidana penjara. Maka sistem pemasyarakatan merupakan suatu cara pembinaan terhadap peara pelanggar hukum yang melibatkan semua potensi dalam masyarakat, petugas, dan individu pelanggar hukum yang bersangkutan sebagai suatu keseluruhan sehingga objek semata.