Implementasi Kebijakan Permendikbud No. 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kota Bandung

Authors

  • Rudi Gunawan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bandung, Indonesia
  • Yogi Suprayogi Sugandi Universitas Padjadjaran Bandung, Indonesia
  • Dina Lesmana Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v6i8.2586

Abstract

Pendidikan merupakan faktor yang penting bagi suatu negara. Banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam bidang ini, salah satunya kebijakan Larangan Pungutan Biaya Sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan Larangan Pungutan Biaya Sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kota Bandung. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan, proses implementasi kebijakan Larangan Pungutan Biaya Sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kota Bandung telah dilaksanakan namun belum optimal. Terdapat perbedaan dalam implementasi Larangan Pungutan Biaya Sekolah pada sekolah ini. Sedangkan untuk mekanisme pelaporan keuangannya, Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kota Bandung sudah mengikuti petunjuk teknis yang ada seperti adanya rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS), pembukuan, realisasi penggunaan dana tiap sumber dana, bukti pengeluaran, pelaporan, dan waktu pelaporan yang sudah tersedia di masing-masing sekolah walaupun belum optimal.

Published

2023-08-01

How to Cite

Gunawan, R. ., Sugandi, Y. S. ., & Lesmana, D. . (2023). Implementasi Kebijakan Permendikbud No. 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Sekolah di Sekolah Menengah Pertama Negeri 5 Kota Bandung. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(8), 6199-6205. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i8.2586