Pelibatan Peran Kolinlamil dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta (Analisa Peningkatan Kemampuan TNI dalam Tugas Pokok Operasi Militer Selain Perang untuk Membantu Penanggulangan Bencana)
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v6i8.2633Abstract
Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan terdapat 3.522 bencana alam yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2022, salah satunya adalah pandemi Covid-19. Berbagai Lembaga dan organisasi berkolaborasi dalam penanggulangan bencana pandemi ini, salah satu diantaranya adalah TNI dalam menjalankan tugas pokok OMSP. Kolinlamil sebagai salah satu satuan tugas TNI yang bertempat di DKI Jakarta yang juga sebagai epicentrum pandemic Covid-19 di Indonesia, memiliki peran aktif dalam membantu penanggulangan pandi Covid-19 di DKI Jakarta. Melalui metode kajian literatur dan dokumen menemukan peran Kolinlamil dalam membantu penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta adalah membantu pengamanan operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, dan membantu penyebaran vaksin di wilayah DKI Jakarta, khususnya di Kepulauan Seribu dengan mempergunakan alutsista Kolanlamil. Untuk meningkatkan kemampuan TNI untuk membantu penanggulangan bencana di Indonesia, maka beberapa dibutuhkan pelatihan dalam aspek teknis dan manajemen penanggulangan bencana bagi seluruh prajurit TNI, pembuatan Dasar hukum atau kerjasama baru yang dapat menggantikan Nota Kesepahaman antara TNI dan BNPB Nomor MoU 47/BNPB/III/2016 atau Kerma/6/III/2016. Sebagai dasar hukum pembiayaan operasi pengerahan prajurit TNI dalam penanggulangan bencana, dan Bantuan Alut Sista TNI sebagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh Satgas penanggulangan bencana TNI (antara lain; pesawat angkut, kapal angkut, peralatan berat zeni, peralatan SAR, peralatan kesehatan lapangan, dll).