Kontribusi Bimbingan Penyuluh Agama dalam Mencegah Konflik Keluarga Pra dan Pasca Menikah Menggunakan Metode Bimbingan Konseling Islam
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v6i8.2741Abstract
Penyuluh adalah seseorang yang memiliki tujuan mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat yang berKontribusi sebagai pencegah, pendamping, dan sebagai mediator bagi masyarakat di Kecamatan Binjai Barat. Penyuluh agama sendiri merupakan pendidikan yang memberikan pencerahan agama kepada masyarakat yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, terutama dalam hal pencegahan konflik keluarga. Tujuan penelitian ini adalah, 1) Untuk mengetahui Kontribusi ustadz dalam pencegahan konflik keluarga di KUA Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai. 2) Untuk mengetahui metode BK yang digunakan dalam pencegahan konflik keluarga di KUA Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara terstruktur, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan metode deduktif. Peneliti menguji keabsahan data dengan menggunakan triangulasi sumber. Penelitian ini menyimpulkan bahwa 1) Kontribusi ustadz dalam pencegahan konflik keluarga di KUA Kecamatan Binjai Barat adalah sebagai pencegah, pendamping dan sebagai mediator. 2) Metode bimbingan konseling Islami yang digunakan oleh penyuluh agama adalah konseling pranikah dan konseling keluarga.