Implementasi Sistem Merit di Lembaga Aministrasi Negara Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v6i9.2848Abstract
Sistem merit yang diterapkan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) sejak tahun 2015 lalu telah mendapatkan pengakuan dari Pemerintah. Pada tahun 2019 LAN meraih predikat sangat baik dalam penilaian Indeks Sistem Merit (Merit System Index) yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya dan langkah sistem merit di Lembaga Administrasi Negara, apa saja yang telah dilakukan, dan bagaimana melakukannya. Dengan menggunakan metode kajian pustaka, pengumpulan berbagai data/informasi pendukung sejak diterapkannya sistem merit (2015-2020). Hasilnya bahwa penerapan sistem merit di LAN dilakukan sesuai dengan prinsip dan tahapan kebijakan yang ada.