Sinkronisasi KPU dan Bawaslu dalam Penanganan Politik Uang untuk Mewujudkan Pemilu yang Demokratis di Indonesia

Authors

  • Fadia Mufliha Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Indonesia
  • Dejahave Al Jannah Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v7i3.3765

Abstract

Kurangnya sinkronisasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penanganan politik uang menciptakan tantangan serius dalam menjaga integritas Pemilu di Indonesia. Peran masing-masing lembaga yang seharusnya saling melengkapi dapat terhambat oleh beberapa kendala, seperti perbedaan interpretasi tugas dan tanggung jawab, kurangnya saling informasi, serta koordinasi yang kurang optimal. Penelitian ini mengadopsi metode studi pustaka, di mana peneliti menyelidiki berbagai referensi dan hasil penelitian sebelumnya yang relevan untuk mendapatkan landasan teori terkait dengan permasalahan yang akan diinvestigasi. Pendekatan studi kepustakaan dalam penelitian ini melibatkan pengumpulan data melalui analisis dokumen-dokumen sumber dan laporan yang berkaitan dengan isu politik uang. Hasil penelitian ini yaitu Pemilihan umum di Indonesia dihadapi tantangan serius karena praktik politik uang yang merusak demokrasi. Money politics telah merasuk ke berbagai lapisan masyarakat, mengubah demokrasi menjadi komoditas yang dapat dibeli dan dijual. Meskipun umumnya dikecam, langkah-langkah dari KPU dan Bawaslu memberikan harapan. Peningkatan pengawasan kampanye, pendidikan pemilih, dan upaya proaktif Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menjadi solusi, meski evaluasi mengidentifikasi hambatan dan potensi perbaikan. Integrasi sistem informasi, keberlanjutan pendidikan pemilih, dan peningkatan transparansi dianggap sebagai langkah kunci untuk mengatasi politik uang. Dengan demikian, upaya KPU dan Bawaslu sudah dilakukan dengan sangat maksimal, tetapi tantangan ini masih memerlukan perhatian serius untuk mewujudkan pemilu yang lebih demokratis di Indonesia.

Published

2024-03-14

How to Cite

Mufliha, F. ., & Jannah, D. A. . (2024). Sinkronisasi KPU dan Bawaslu dalam Penanganan Politik Uang untuk Mewujudkan Pemilu yang Demokratis di Indonesia. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(3), 3135-3140. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i3.3765