Pelaksanaan Penyelesaian Perkara Perdata Melalui E-Court dan Permasalahannya di Pengadilan Negeri Surabaya

Authors

  • Priseila Vania Maharani Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Indonesia
  • Sri Maharani MVTM Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v7i4.4276

Abstract

Perkembangan teknologi sangat berdampak pada seluruh aspek kehidupan terutama pada hukum terutama dalam sistem pelayanan pemerintahan yang diwujudkan dengan sistem e-court. E-court merupakan instrumen dalam bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam pendaftaran perkara, pembayaran secara online, pemanggilan yang dilakukan secara online hingga pada persidangan yang dilakukan secara online yang bertujuan agar memudahkan masyarakat pencari keadilan, sebelum adanya e-court masyarakat harus datang ke pengadilan dan akan memakan waktu yang cukup lama dan rumit sehingga menimbulkan ketidakefisienan dan tidak efektif dalam pelayanannya. Mengingat masyarakat menghendaki penyelesaian perkara yang cepat, sederhana dan biaya ringan maka dibentuklah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 tahun 2018 yang kemudian disempurnakan lagi dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 dan beberapa keputusan mahkamah agung sebagai petunjuk pelaksanaan persidangan secara online. Namun pada kenyataannya e-court seringkali mengalami kendala seperti website e-court yang sering mengalami gangguan, surat pemanggilan tidak sampai kepada para pihak, kurangnya fasilitas para pihak dan beberapa lainnya yang tentunya harus segera diatasi atau diberikan solusi dalam permasalahan tersebut.

Published

2024-04-04

How to Cite

Maharani, P. V. ., & MVTM, S. M. . (2024). Pelaksanaan Penyelesaian Perkara Perdata Melalui E-Court dan Permasalahannya di Pengadilan Negeri Surabaya. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(4), 4170-4176. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i4.4276