Evaluasi SDM Kefarmasian dan Kebijakan dalam Pengelolaan Logistik Obat di Klinik X
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v7i5.4387Abstract
Permasalahan kelangkaan obat dan penumpukan obat sangat berhubungan dengan manajemen logistik obat yang harus dilaksanakan sesuai dengan kebijakan. Data rekapitulasi pemakaian obat Klinik Kesehatan X menunjukkan bahwa terdapat kejadian stagnant obat sebesar 53,62% dan kejadian stockout obat sebesar 7,25% sepanjang tahun 2022. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian faktor Sumber Daya Manusia Kefarmasian dan kebijakan di Klinik Kesehatan X dalam proses pengelolaan obat dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2021. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif evaluatif dengan desain cross sectional. Penelitian dilakukan dengan metode wawancara, kajian dokumen, dan observasi. Kebutuhan informasi didapatkan dari Unit Farmasi Klinik Kesehatan X. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor SDM kefarmasian dan faktor kebijakan atau Standar Prosedur Operasional (SPO) terkait proses pengelolaan logistik obat di Klinik Kesehatan X sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2021 dengan persentase kesesuaian masing-masing sebesar 75% dan 88,89%. Meskipun persentase kesesuaian faktor SDM Kefarmasian dan faktor kebijakan sudah >50%, tetapi masih perlu adanya evaluasi untuk meningkatkan kesesuaian hingga mencapai 100%. Sehingga saran yang dapat diberikan adalah perlu adanya edukasi mengenai pemakaian tanda pengenal oleh seluruh tenaga kefarmasian dan penyusunan SPO Pemilihan Obat yang belum tersedia.