Implikasi Hukum Penerapan Restorative Justice pada Tahap Penuntutan Perkara Tindak Pidana Pencurian

Authors

  • Boniek Juventus Universitas Pembangunan Pancabudi, Indonesia
  • Andry Syafrizal Tanjung Universitas Pembangunan Pancabudi, Indonesia
  • Ismaidar Ismaidar Universitas Pembangunan Pancabudi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v7i5.4413

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Implikasi hukum dari penerapan Restorative Justice pada tahap penuntutan perkara tindak pidana pencurian. Penelitian ini dimulai dengan mengidentifikasi latar belakang masalah yang meliputi tantangan-tantangan yang dihadapi sistem peradilan pidana konvensional dalam menangani tindak pidana pencurian, khususnya berkaitan dengan proses penuntutan. Dalam pendekatan metodologis, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mengkombinasikan analisis dokumen, peraturan perundang-undangan, dan literatur yang relevan untuk memahami kerangka hukum Restorative Justice dan Implikasinya dalam konteks penuntutan tindak pidana pencurian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Restorative Justice pada tahap penuntutan memberikan sejumlah Implikasi hukum yang signifikan. Di antaranya adalah peningkatan efektivitas penyelesaian perkara dengan cara yang lebih humanis, pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, serta reintegrasi sosial pelaku ke dalam masyarakat. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan, termasuk kebutuhan akan perubahan dalam peraturan perundang-undangan yang ada, serta perlunya peningkatan kapasitas dan pemahaman para pemangku kebijakan dan praktisi hukum tentang prinsip dan praktik Restorative Justice. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan pengembangan kerangka hukum yang lebih mendukung terhadap penerapan Restorative Justice dalam sistem peradilan pidana, termasuk reformasi peraturan perundang-undangan untuk mengakomodir pendekatan Restorative Justice pada tahap penuntutan.

Published

2024-05-07

How to Cite

Juventus, B. ., Tanjung, A. S. ., & Ismaidar, I. (2024). Implikasi Hukum Penerapan Restorative Justice pada Tahap Penuntutan Perkara Tindak Pidana Pencurian. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(5), 5056-5064. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i5.4413