Peran Pendidik Kewarganegaraan Guna Mencegah Radikalisme
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v7i9.5281Abstract
Radikalisme merupakan isu yang dihadapi mayoritas negara di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Pendidikan dipercaya dapat menjadi solusi untuk mencegah radikalisme pada generasi muda. Pendidikan Kewarganegaraan dinilai tepat sebagai media dalam upaya mencegah radikalisme, maka peran pendidik kewarganegaraan diperlukan guna mewujudkannya. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi peran pendidik kewarganegaraan terhadap peserta didik (generasi muda) untuk mencegah paham radikalisme. Metode yang dilakukan yaitu kajian pustaka dengan sumber (primer) yaitu buku ‘The Challenge of Radicalization and Extremism’ pada bab ‘Radicalization and Extrimism in British Education Policy’ serta buku, artikel ilmiah, dan Undang-undang sebagai data sekunder atau referensi pendukung. Hasil dari penelitian ini yaitu empat peran pendidik kewarganegaraan guna mencegah radikalisme. Pertama, sebagai orang yang mengidentifikasi peserta didik yang rawan terpengaruh radikalisme. Kedua, sebagai pendamping peserta didik yang memiliki kecenderungan radikalisme. Ketiga, menjadi motivator dalam membangun ketahanan di kalangan peserta didik terhadap paham radikalisme. Keempat, sebagai penyampai pesan perdamaian dan menghormati keberagaman atau bersifat toleran.