Kebijakan Pemerintah pada Assesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai Bentuk Perubahan Ujian Nasional (UN)
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v7i9.5355Abstract
Penelitian ini membahas tentang kebijakan pemerintah terkait Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai bentuk perubahan dari Ujian Nasional (UN) di Indonesia. Latar belakangnya adalah adanya praktik pemberian nilai yang tidak objektif oleh guru dan sekolah dalam sistem EBTA dan EBTANAS sebelumnya, yang kemudian memicu lahirnya kebijakan UN dengan satu standar yang ketat. Namun, fokus pada peningkatan nilai UN justru mendorong praktik kecurangan secara luas. Pemerintah kemudian berupaya mengatasi praktik kecurangan dengan menerapkan UNBK (UN Berbasis Komputer). Sebagai bentuk perubahan, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan AKM yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar dan minimum peserta didik, bukan hanya mengukur kemampuan menghafal. Penelitian ini menjelaskan pengertian, tujuan, proses pelaksanaan, komponen instrumen, serta pelaporan hasil AKM.