Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Berbasis e-Government di Dinas Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v7i9.5743Abstract
Pemanfaatan teknologi dan informasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyongsong kinerja pegawai secara efektif dan efisien atau biasa disebut dengan e-Government. Berbagai bentuk upaya yang dilakukan pemerintah dalam pemanfaatan teknologi dan informasi agar dapat membantu kinerja pegawai salah satunya adalah menciptakan aplikasi e-ABK. Aplikasi e-ABK berbasis elektronik yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan analisis Beban Kerja. Aplikasi e-ABK merupakan bentuk upaya dari Bagian Organisasi Kota Surabaya dalam melaksanakan analisis beban kerja dan analisis jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Surabaya secara efesien. Aplikasi e-ABK dapat diakses oleh seluruh perangkat daerah di Kota Surabaya salah satunya adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Menggunakan teori George C.Edward III dengan 4 indikator didalamnya komunikasi, Sumber daya, Disposisi, serta Struktur Birokrasi serta didukung dengan metode wawancara dan observasi sehingga dapat mengkonsepkan permasalahan utama yang terjadi dalam implementasi e-ABK di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya adalah minimnya pengetahuan terkait tata cara penggunaan aplikasi e-ABK.