Pengelolaan Limbah Usaha Tempe dalam Rangka Pencegahan Pencemaran Lingkungan
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v5i5.589Abstract
Lingkungan hidup adalah mengacu kepada semua benda, keadaan, kondisi dan juga pengaruh yang berada di dalam ruangan yang kita tempati dan hal tersebut mempengaruhi kehidupan disekitarnya baik itu seluruh mahluk hidup baik itu manusia, tumbuhan, dan hewan juga meliputi berbagai unsur lingkungan serta manfaatnya. Bagaimana dampak pencemaran lingkungan hidup serta manfaatnya. Bagimana dampak pencemaran lingkungan hidup akibat limbah pabrik tempe, bagaimana penerapan peraturan serta sanksi mengenai pencemaran lingkungan hidup akibat limbah pabrik tempe. Hasil penelitian ini terdapat beberapa faktor yang menyebabkan pengelolaan limbah tidak berjalan dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yaitu faktor ketidaktahuan dari pengusaha itu sendiri, faktor tingkat pendidikan,faktor ekonomi pengusaha,partisipasi pemerintah dan penegakan hukum,dan faktor peran masyarakat dan juga peran masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.