Peran Ma’had Al-Zaytun dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 dan Fiqh Siyasah

Authors

  • Siti Hodijah Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia
  • Abdur Rahim Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia
  • Taufiqurachman Taufiqurachman Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v7i10.5947

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Ma’had Al-Zaytun dalam upaya pengentasan kemiskinan perspektif Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 dan Fiqh Siyasah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif atau juga biasa disebut penelitian hukum doktriner atau penelitian perpustakaan (library research). Hasil dari penelitian ini adalah: (1) peran Ma’had Al-Zaytun dalam upaya pengentasan kemiskinan perspektif Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 adalah meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Ma’had Al-Zaytun, dibuktikan adanya kegiatan pada bagian-bagian dan pusat perekonomian diantaranya pertanian, peteternakan, perikanan dan koperasi guna menciptakan perekonomian yang mandiri dengan menyediakan tanah dan modal kepada masyarakat yang memerlukannya. bergerak dalam bidang usaha pertanian. sistem bagi hasil dan memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat sekitar khususnya di Ma'had Al-Zaytun yang mengelola pertanian dan perkebunan untuk pengentasan kemiskinan berdasarkan UU No 13 Tahun 2011. (2) peran Ma’had Al-Zaytun dalam upaya pengentasan kemiskinan perspektif Fiqh Siyasah adalah sesuai dengan pemahaman fiqh siyasah maliyah (sistem politik ekonomi Islam), yang dalam hal ini program pengentasan kemiskinan yang dilakukan Ma’had Al-Zaytun adalah dengan sistem muzara'ah atau sistem bagi hasil dari pertanian, serta adanya gerakan penyaluran zakat yang disebut dengan bakti/harokah zakat dan harokah qurban kepada masyarakat yang ada disekitar Ma’had Al-Zaytun.

Published

2024-10-03

How to Cite

Hodijah, S. ., Rahim, A. ., & Taufiqurachman, T. (2024). Peran Ma’had Al-Zaytun dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 dan Fiqh Siyasah. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(10), 11276-11286. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i10.5947