Konflik Kepentingan dalam Pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU BET) Periode 2024

Authors

  • Irma Syaevi Maghfiroh Universitas Indonesia
  • Sri Budi Eko Wardani Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v8i1.6652

Abstract

Penelitian ini membahas tentang konflik dalam memformulasikan kebijakan transisi energi domestik. Dalam hal ini, Rancangan Undang-Undang EBET pada tahun 2024 yang belum mencapai tahap pengesahan. Pada saat yang sama, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menunjukkan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) awalnya dirancang khusus untuk mendorong pengembangan energi terbarukan. Namun, justru memuat banyak pasal yang bertolak belakang dengan tujuan tersebut. Salah satunya adalah terminologi “energi baru” yang bersumber dari energi fosil dan nuklir. Puncaknya adalah terdapat satu substansi dalam RUU EBET yang belum disepakati yaitu terkait power wheeling atau Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga Listrik (PBJT). Dalam hal ini, konflik perbedaan pendapat terjadi di internal pemerintahan yang belum menyetujui PBJT. PLN dalam konferensi Pers 06 September 2024 di Kantor Pusat PLN menyatakan bahwa PBTJ merupakan upaya liberalisasi yang melanggar konstitusi dan upaya penguasaan terhadap negara. Temuan dari penelitian ini adalah konsep PBJT yang ditawarkan oleh RUU EBET. Berdasarkan wawancara yang dilakukan peneliti menemukan bahwa skema PBJT yang ditawarkan dalam RUU EBET merupakan ketentuan yang telah diatur dalam regulasi eksisting. PBJT perlu dilakukan untuk mendorong pengoptimalan pemenuhan kebutuhan konsumen atas penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari EBET.

Published

2025-01-10

How to Cite

Maghfiroh, I. S., & Wardani, S. B. E. . (2025). Konflik Kepentingan dalam Pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU BET) Periode 2024. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(1), 588-598. https://doi.org/10.54371/jiip.v8i1.6652