Tindak Tutur Hakim Ketua dalam Persidangan Kesaksian Hani Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Mirna

Authors

  • Siti Annisa Putri Balaga Universitas Al Azhar Indonesia
  • Zaqiatul Mardiah Universitas Al Azhar Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v8i1.6662

Abstract

Kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Wayan Mirna Salihin kerap kali menjadi perbincangan masyarakat hingga saat ini. Tiap ujaran yang disampaikan oleh para partisipan tutur dalam persidangan menjadi sebuah sorotan penting untuk mengungkap suatu keadilan. Penelitian ini akan membahas tindak tutur hakim ketua saat persidangan kesaksian Hani pada tanggal 13 Juli 2016. Rekaman video dokumentasi yang diunggah oleh KompasTV menjadi objek data utama penelitian dengan pendekatan kualitatif ini dilakukan. Pada riset ini akan membuktikan bahwa penerapan tindak tutur, khususnya tindak tutur ilokusi asertif dan direktif mampu memberikan sumbangsih dalam proses penegakkan hukum.

Published

2025-01-10

How to Cite

Balaga, S. A. P., & Mardiah, Z. . (2025). Tindak Tutur Hakim Ketua dalam Persidangan Kesaksian Hani Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Mirna. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(1), 636-647. https://doi.org/10.54371/jiip.v8i1.6662