Pengaruh Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan Edukasi terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Memelihara Keamanan dan Ketertiban
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v8i5.7905Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh partisipasi masyarakat, sosialisasi dan edukasi terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat di Kelurahan Menala. Kecamatan Taliwang, KSB dalam memelihara keamanan dan ketertiban di daerahnya. Penelitian ini menggunakan metodologi kuantitatif dan menggunakan teknik deskriptif untuk menganalisis data. Sampel penelitian berjumlah 100 responden yang merupakan masyarakat Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat yang pernah mendapatakan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungannya. Data dianalisis dengan metode Partial Least Square (PLS) yang termasuk dalam domain Structural Equation Modeling (SEM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat, sosialisasi dan edukasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat dalam memelihara keamanan dan ketertiban di daerahnya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di Kelurahan Menala, diperlukan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, intensitas dan kualitas sosialisasi, serta penyelenggaraan program edukasi yang terstruktur. Pemerintah setempat, lembaga terkait, dan masyarakat perlu bekerja sama secara sinergis untuk memastikan bahwa program-program tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.