Implementasi Program Jemput Bola Dukcapil Goes To School sebagai Inovasi Pelayanan Publik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v8i6.8103Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program Jemput Bola Dukcapil Goes To School sebagai inovasi pelayanan publik oleh Dispendukcapil Kota Kupang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif Implementasi program jemput bola dukcapil goes to school diteliti dan diukur menggunakan Model Implementasi George Edward III terdapat empat variabel yang berpengaruh meliputi faktor komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program Jemput Bola Dukcapil Goes To School oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang: 1. Dari segi komunikasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang dalam melaksanakan program jemput bola Dukcapil Goes To School yaitu kadang-kadang E-KTP pada siswa/i yang mencapai tujuh belas tahun atau sudah tujuh belas tahun yang belum memiliki KTP, sudah dilakukan dengan cukup baik. 2. Dari segi sumber daya telah menjadi seorang pendukung dalam Implementasi Program Jebol Dukcapil Goes To School, pada sumber daya manusia yang dibawa ke lokasi jemput bola sudah cukup mampu dan memiliki kompetensi atau keahlian dalam memberikan pelayanan kepada siswa/i. 3. Dari segi disposisi atau kecenderungan dari aparat pelaksana dalam Implementasi Program Jebol Dukcapil Goes To School ini menunjukkan adanya kecenderungan yang baik. 4. Dari segi struktur birokrasi dalam hal Prosedur operasional standar (SOP) aparat pelaksana Jebol Dukcapil Goes To School sudah melaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku karena pelayanan jebol perekaman KTP sama seperti pelayanan yang dilakukan di Dinas.