Penerapan Surat Edaran PAUD Dikdasmen tentang Calistung di TK Darul Falah Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang

Authors

  • Ahmad Iqbal Faaza Universitas Hasyim Asy'ari, Indonesia
  • Asriana Kibtiyah Universitas Hasyim Asy'ari, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v8i7.8705

Abstract

Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Iwan Syahrir, pada tanggal 28 Januari 2023. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa “Transisi PAUD ke SD merupakan proses penyelarasan pembelajaran antara jenjang PAUD dan SD yang bertujuan agar anak-anak PAUD dapat beradaptasi dengan lebih mudah ketika memasuki jenjang pendidikan dasar,” sebagaimana disampaikan oleh Direktur Pendidikan Sekolah Dasar, Muhammad Hasbi, saat membuka kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Direktorat Jenderal tentang Penguatan Transisi PAUD ke Kelas Awal SD yang dilaksanakan secara daring dari Jakarta. Beliau menegaskan bahwa tujuan dari transisi PAUD-SD adalah untuk mempermudah adaptasi peserta didik saat berpindah jenjang dari PAUD ke SD. Selain itu, siswa SD yang belum pernah mengikuti PAUD tetap memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan dalam hal penguatan keterampilan dasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa TK Darul Falah Cukir telah melaksanakan sejumlah kegiatan dalam rangka mempersiapkan transisi PAUD ke SD, bekerja sama dengan MI Muslimat Cukir. Pelaksanaan Surat Edaran PAUD Dikdasmen mengenai baca, tulis, dan hitung (calistung) di TK Darul Falah diawali dengan membiasakan anak menulis. Faktor-faktor yang mendukung keberhasilan implementasi ini meliputi kompetensi pendidik, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, kesiapan peserta didik, serta keterlibatan orang tua. Adapun hambatan yang dihadapi berasal dari faktor lingkungan sosial, khususnya rendahnya motivasi belajar yang disebabkan oleh kondisi sosial di lingkungan sekitar.

Published

2025-07-08

How to Cite

Faaza, A. I. ., & Kibtiyah, A. . (2025). Penerapan Surat Edaran PAUD Dikdasmen tentang Calistung di TK Darul Falah Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(7), 8134-8141. https://doi.org/10.54371/jiip.v8i7.8705