Strategi Komunikasi KPU dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Perempuan pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v8i8.8770Abstract
Partisipasi politik perempuan (partisipasi affirmative action) dalam pemilihan umum merupakan realisasi dari bentuk politik gender, sehingga dianggap sebagai alat untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan. Partisipasi pemilih menjadi sesuatu yang dinilai sebagai tolak ukur dalam kesuksesan suatu penyelenggaraan pemilu selain perhitungan suara. Partisipasi pemilih pun bukan hanya melihat dari seberapa tinggi angka partisipasinya namun juga dilihat seberapa banyak pemilih menyalurkan suaranya sesuai peraturan yang ada dan sesuai kesadaran pemilih untuk menggunakan hak suaranya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi KPU Bolaang Mongondow Timur dalam meningkatkan minat dan partisipasi pemilih perempuan pada pilkada 2024. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU mencoba mengenali khalayak dengan memisahkan khalayak berdarkan kategori tersendiri seperti antara pemilih pemula dan pemilih perempuan. Penyusunan pesan KPU Bolaang Mongondow Timur menyusun pesan sesuai dengan khalayak yang dituju berdasarkan kategori kemudian pesan dibuat oleh divisi humas dan sosialisasi KPU dengan menggunakan metode yang informatif, edukaktif, serta persuasif, pesan yang disampaikan juga dilakuakn dengan cara verbal maupun pesan non verbal. KPU Bolaang Mongondow Timur turun langsung sebagai komunikator dan mengajak tokoh masayarakat serta tokoh agama untuk ikut berpartisipasi dalam mengajak masyarakat khususnya pemilih perempuan dan pemilih pemula dalam menggunakan hak suaranya sebagai rakyat Indonesia yang baik.