Strategi Personal branding Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden melalui Instagram
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v8i8.8940Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Gibran Rakabuming membangun personal branding sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia melalui akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dan metode analisis isi milik Krippendorff, penulis meneliti 24 konten unggahan selama 100 hari kerja pertama Gibran sebagai Wakil Presiden. Penelitian ini menggunakan teori "The Eight Laws of Personal branding" dari Peter Montoya sebagai landasan kategorisasi, yang meliputi spesialisasi, kepemimpinan, kepribadian, perbedaan, kenampakan, kesatuan, keteguhan, dan nama baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Gibran menampilkan sebagian besar elemen personal branding tersebut, dengan dominasi pada aspek personality, leadhership, dan visibility. Instagram menjadi media yang efektif dalam membangun citra Gibran sebagai pemimpin muda, merakyat, dan komunikatif.