Hukum Kufur dalam Dunia Akting: Kajian Fikih Kontemporer atas Praktik Profesi Aktor dan Akidah

Authors

  • Nur Alfiyah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia
  • Sudirman Sudirman Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v8i8.8971

Abstract

Fenomena aktor Muslim yang memerankan tokoh non-Muslim dalam dunia seni peran memunculkan perdebatan serius dalam ranah fikih kontemporer, khususnya terkait hukum mengucapkan atau melakukan tindakan yang secara simbolik tergolong sebagai kekufuran. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis hukum Islam terhadap tindakan kufur dalam konteks seni peran modern. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka, data dikumpulkan dari sumber primer (Al-Qur’an, hadis, dan ijtihad ulama) serta literatur sekunder berupa artikel jurnal terakreditasi dan buku-buku fikih kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindakan mengucapkan kalimat kufur atau melakukan ritual ibadah agama lain, meskipun dalam konteks akting, tetap dipandang sebagai perbuatan yang dilarang secara syar’i jika dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan. Hal ini ditegaskan dalam QS. At-Taubah: 65–66 dan diperkuat oleh pandangan ulama seperti Ibn Taymiyyah dan Ibn Qayyim. Di sisi lain, pendekatan maqashid syariah memberikan ruang untuk mempertimbangkan konteks sosial dan profesionalisme, namun tetap menempatkan perlindungan aqidah sebagai prioritas utama. Penelitian ini merekomendasikan perlunya panduan etik dan hukum yang jelas bagi aktor Muslim, serta sinergi antara ulama, akademisi, dan pelaku seni dalam merumuskan batasan ekspresi artistik yang tetap selaras dengan nilai-nilai tauhid. Dengan demikian, artikel ini berkontribusi pada pengembangan fikih kontemporer yang tidak hanya normatif, tetapi juga solutif dan aplikatif dalam menghadapi tantangan budaya modern.

Published

2025-08-06

How to Cite

Alfiyah, N. ., & Sudirman, S. (2025). Hukum Kufur dalam Dunia Akting: Kajian Fikih Kontemporer atas Praktik Profesi Aktor dan Akidah. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(8), 9588-9592. https://doi.org/10.54371/jiip.v8i8.8971