Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perceraian PNS di Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara

Authors

  • Asla Eva Setya Universitas Islam Negeri Palangka Raya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v8i11.9505

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 jo. Nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara. Meskipun peraturan tersebut dibuat untuk menjaga harkat dan martabat PNS sebagai teladan masyarakat, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai pelanggaran dan kesenjangan dalam pelaksanaan izin perceraian, seperti lamanya proses pengurusan Surat Keputusan (SK) izin perceraian yang bervariasi dari dua minggu hingga dua tahun, serta kurangnya mediasi dan sosialisasi yang memadai. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis-sosiologis, mengumpulkan data primer melalui observasi dan wawancara serta data sekunder dari peraturan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat kekosongan regulasi, ketidakteraturan pelaksanaan SOP, serta kurangnya koordinasi antara BKPSDM dan instansi terkait di Barito Utara. Peneliti menyimpulkan bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan izin perceraian yang efektif dan sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 1990, diperlukan penyempurnaan regulasi, peningkatan sosialisasi, serta penerapan mediasi dan SOP yang konsisten. Hal ini diharapkan dapat mendukung kedisiplinan dan etika PNS dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Published

2025-11-14

How to Cite

Setya, A. E. . (2025). Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perceraian PNS di Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(11), 13012-13024. https://doi.org/10.54371/jiip.v8i11.9505