Peran Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dalam Implementasi Inovasi Digital Administrasi untuk Formulasi Kebijakan Publik: Tinjauan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v8i10.9596Abstract
Perkembangan teknologi informasi mendorong transformasi pelayanan publik, termasuk di DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik menuntut lembaga legislatif beradaptasi melalui digitalisasi administrasi. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, terutama terkait kesiapan sumber daya, infrastruktur, dan koordinasi kelembagaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa Barat dalam mendukung inovasi digital administrasi untuk optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan lokasi di DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Subjek terdiri atas Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Subbagian Persidangan dan Risalah, operator sistem informasi administrasi, dan anggota DPRD. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, lalu dianalisis dengan model interaktif Matthew B. Miles dan A. Michael Huberman (reduksi, penyajian, penarikan kesimpulan), dengan uji keabsahan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan peran strategis Sekretariat DPRD sebagai supporting system dalam penyediaan layanan administrasi, dokumentasi, dan informasi bagi pengambilan keputusan. Digitalisasi meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi publik, meski terkendala keterbatasan infrastruktur, kompetensi SDM, dan resistensi perubahan. Kesimpulannya, digitalisasi administrasi memperkuat fungsi DPRD dalam penyerapan aspirasi publik, namun memerlukan peningkatan kapasitas aparatur, infrastruktur memadai, dan tata kelola kolaboratif.