Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tax Avoidance pada Sektor Industri Barang Konsumsi di Indonesia Periode 2017-2020
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v5i10.1006Abstract
Tax Avoidance didefinisikan sebagai upaya wajib pajak menghindari pajak menggunakan teknik yang digunakan untuk mencari celah dalam regulasi dan undang-undang perpajakan, yang fungsinya menekan beban pajak serendah mungkin. Praktik ini sah untuk dilakukan dan tidak melawan hukum tetapi, dari segi etika dapat mengurangi jumlah pendapatan yang seharusnya diterima oleh negara dalam rangka memajukan kesejahteraan rakyatnya dan kesejahteraan warga negaranya, oleh karena itu sangat tidak etis. Bertujuan mengetahui faktor yang mempengaruhi tax avoidance dengan populasi pada sektor industri barang konsumsi yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2020. Dari teknik pemilihan sampel diperoleh 16 perusahaan pada periode penelitian 2017-2020 dan diperoleh jumlah sampel sebanyak 64 sampel. Metode analisis menggunakan analisis statistik deskriptif dan regresi data panel dengan menggunakan Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas (X1), ukuran perusahaan (X2), dan leverage (X3) seluruhnya berpengaruh secara simultan terhadap tax avoidance (Y). Secara parsial, profitabilitas berpengaruh negatif terhadap tax avoidance sedangkan ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance dan leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.