Tradisi Pesantren Relasinya dengan Kelembagaan Pendidikan Islam Multikultural

Authors

  • Evarianisa Endang Trisnani Universitas Islam Negeri Malang, Indonesia
  • Siti Mariyam Universitas Islam Negeri Malang, Indonesia
  • Maskuri Maskuri Universitas Islam Negeri Malang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v9i1.10334

Abstract

Penelitian ini berangkat dari asumsi bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua yang memiliki tradisi keilmuan dan struktur sosial khas, tetapi pada saat yang sama dihadapkan pada tantangan pluralitas masyarakat kontemporer. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif-kritis, penelitian ini menggali bagaimana tradisi pesantren berinteraksi dengan gagasan multikulturalisme, bagaimana nilai-nilai keberagaman diaktualkan dalam praktik pendidikan, serta bagaimana kelembagaan pesantren bertransformasi dalam merespon dinamika sosial tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi pesantren tidak bersifat statis, tetapi memiliki fleksibilitas internal yang memungkinkan integrasi nilai-nilai multikultural ke dalam struktur habitus santri. Keberagaman latar belakang santri secara empiris membuka ruang interaksi lintas budaya, namun realisasi pendidikan multikultural memerlukan desain kelembagaan yang lebih terstruktur. Peran kiai sebagai figur otoritatif menjadi kunci bagi terbentuknya legitimasi transformasi tersebut. Selain itu, pembaruan kurikulum, penguatan tata kelola partisipatif, dan penerapan pedagogi dialogis terbukti menjadi strategi efektif dalam mengembangkan pendidikan multikultural berbasis tradisi. Artikel ini menyimpulkan bahwa Pondok Pesantren Karang Baru memiliki potensi besar menjadi model pendidikan Islam multikultural yang berakar pada tradisi. Transformasi kelembagaan yang berkelanjutan diperlukan agar pesantren mampu berkontribusi dalam membangun masyarakat yang inklusif, toleran, dan harmonis dalam keberagaman.

Published

2026-01-16

How to Cite

Endang Trisnani, E., Mariyam, S. ., & Maskuri, M. (2026). Tradisi Pesantren Relasinya dengan Kelembagaan Pendidikan Islam Multikultural. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 9(1), 976-987. https://doi.org/10.54371/jiip.v9i1.10334