Pengembangan Konseling Multikultural melalui Dekolonisasi Pengetahuan dan Penguatan Kearifan Lokal
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v9i1.10425Abstract
Sebagian besar teori dan pendekatan keilmuan bimbingan dan konseling hingga kini masih didominasi oleh paradigma barat dimana sebagian dari teori dan pendekatannya tidak sesuai dengan konteks sosial dan budaya yang ada di Indonesia. Dekolonisasi pengetahuan perlu dilakukan sebagai upaya dalam membangun keilmuan bimbingan dan konseling agar sesuai dengan nilai budaya masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dekolonisasi pengetahuan dan penguatan kearifan lokal dalam pengembangan konseling multikultural. Metode yang digunakan dalam penelitian ialah studi pustaka (literature review) dengan tujuan untuk menelaah teori, hasil penelitian, serta pandangan konseptual terkait dengan dekolonisasi pengetahuan dan penguatan kearifan lokal dalam konseling multikultural. Secara keseluruhan hasil kajian menunjukkan bahwa dekolonisasi pengetahuan merupakan hal yang perlu untuk dilakukan guna memutus dominasi dari paradigma barat serta mendorong pengembangan teori yang berakar pada nilai-nilai budaya. Dengan demikian, pengembangan konseling multikultural ini harus diarahkan pada pembentukan model konseling yang kontekstual dan berbasis pada nilai-nilai budaya lokal supaya dapat menjawab kebutuhuna masyarakat yang humanis dan relevan.







