Akte Kelahiran dalam Pemenuhan Hak Dasar Anak di Kabupaten Poso

Authors

  • Nuraisyah Nuraisyah Program Studi Sosiologi, FISIP, Universitas Tadulako, Indonesia
  • Nastainuddin Bolong Program Studi Sosiologi, FISIP, Universitas Tadulako, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v5i10.1055

Abstract

Hak anak memperoleh Akta Kelahiran merupakan salah satu bentuk perlindungan negara terhadap anak yang merupakan pemenuhan hak-hak anak untuk memperoleh perlindungan, identitas dan kewarganegaraan dilandaskan atas status seseorang anak itu agar sah demi hukum, yang mewajibkan pemerintah mencatatkan keiahiran setiap anak-anak di Indonesia yang dituangkan dalam akta lahir. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui penerapan kebijakan tentang akte kelahiran anak dalam pemenuhan hak dasar anak di Kabupaten Poso. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukan bahwa setiap keiahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana untuk pembuatan Akta Keiahiran, dengan cara mengajukan permohonan pembuatan Akta Keiahiran dan melengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso berdasarkan peraturan Nomor 30 tahun 2011 tentang Penyeleng-garaan administrasi Kependudukan dan Retribusi penggantian biaya cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Keiahiran. Berikut penjelasannya bahwa (a) Untuk anak yang baru lahir sampai dengan yang berumur 60 (enam puluh) hari atau 2 (dua) bulan terlambat, tidak dikenakan retribusi atau gratis. (b) Untuk anak yang lahir melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari atau 2 (dua) bulan sampai dengan 1 (satu) tahun sejak kelahirannya, pencatatan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan kepala instansi pelaksana setempat, dan (c) Pencatatan keiahiran yang melebihi batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahirannya dilaksanakan setelah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri.

Published

2022-10-06

How to Cite

Nuraisyah, N., & Bolong, N. (2022). Akte Kelahiran dalam Pemenuhan Hak Dasar Anak di Kabupaten Poso. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(10), 4510-4516. https://doi.org/10.54371/jiip.v5i10.1055