Efektivitas Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Program “Sustainable Development Goals (SDGs)” pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kabupaten Konawe)

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v6i2.1634

Abstract

Pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Adanya kebijakan pemerintah mengenai pengalokasian anggaran Dana Desa (DD) membawa dampak perubahan bagi pelaksanaan pembangunan. Dampak perubahan tersebut diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia sampai pada pemanfaatan potensi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa. Situasi pelaksanaan pembangunan terkhusus pada penggunaan anggara DD secara teknis berubah sangat drastis sejak adanya bencana nonalam “Pandemi Covid-19” yang mewajibkan desa untuk mengalokasikan sebagian anggarannya pada pencegahan dan penanggulangan covid-19. Sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana desa diberikan kewenangan secara penuh untuk menentukan secara mandiri kegiatan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan keputusan musyawarah desa dengan prinsip berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan. Untuk mempercepat pencapaian program Sustainable Development Goals (SDGs), Kementerian Desa dan PDTT mengeluarkan kebijakan yaitu Peraturan Menteri Desa dan PDTT Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan DD yang prioritasnya meliputi: (1) pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa; (2) program prioritas nasional sesuai kewenangan desa; dan (3) mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam sesuai kewenangan desa. Presiden mengeluarkan kebijakan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 yang didalamnya termasuk rincian penggunaan DD.

Published

2023-02-01

How to Cite

Efektivitas Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui Program “Sustainable Development Goals (SDGs)” pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kabupaten Konawe). (2023). JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(2), 967-971. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i2.1634