Analisis Yuridis Perkembangan Kewenangan Pengawasan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Authors

  • Abdur Rahim Institut Agama Islam Az-Zaytun, Indonesia
  • Muhamad Mufid Al Fikri Institut Agama Islam Az-Zaytun, Indonesia
  • Sofyan Hadi Institut Agama Islam Az-Zaytun, Indonesia
  • Supriyono Supriyono Institut Agama Islam Az-Zaytun, Indonesia
  • Warto Warto Institut Agama Islam Az-Zaytun, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v6i4.1839

Abstract

Indonesia merupakan negara kesatuan dan negara hukum. Hubungan kewenangan pusat dan daerah dalam sistem negara kesatuan melahirkan konsep sentralisasi dan desentralisasi. Kewenangan pengawasan pembentukan perda yang dimiliki oleh pemerintah memungkinkan untuk berakhir kepada pembatalan atau revisi terhadap substansi peraturan daerah bersangkutan. Menggunakan metode penelitian studi pustaka, dan Teknik analisis isi. Penulis menemukan bahwa dalam perkembangannya, prinsip dan asas sentralisasi dan desentralisasi otonomi daerah di Indonesia terdapat beberapa kali perubahan sesuai rezim yang berkuasa saat itu. Mulai dari masa awal kemerdekaan, masa orde lama, masa orde baru, dan masa reformasi.

Published

2023-04-01

How to Cite

Rahim, A., Fikri, M. M. A., Hadi, S., Supriyono, S., & Warto, W. (2023). Analisis Yuridis Perkembangan Kewenangan Pengawasan Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(4), 2151-2155. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i4.1839