Analisa Pembentukan Masterplan Alutsista di Indonesia Guna Memperkuat Sistem Pertahanan Nasional
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v6i8.2663Abstract
Presiden Joko Widodo menginginkan rencana besar terkait dengan pembentukan masterplan dalam melakukan suatu kegiatan pengadaan alutsista jangka panjang hingga 25 tahun kedepan. Nantinya masterplan tersebut akan menggantikan Minimum Essential Force (MEF) atau Kekuatan Esensial Minimum. Presiden telah memerintahkan Menteri Pertahanan untuk menyusun masterplan bersama pimpinan TNI, nantinya masterplan tersebut akan menjadikan negara Indonesia menjadi negara yang mempunyai kemampuan pertahanan secara total dan menyeluruh. Hal ini dikarenakan sejak tahun 2007 pemerintah berupaya memodernisasi alutsista melalui sistem MEF, namun implementasinya diperkirakan akan melambat. Sehingga pentingnya artikel jurnal ini akan membahas terkait dengan analisa pembentukan masterplan alutsista di Indonesia guna memperkuat sistem pertahanan nasional. Dalam menulis artikel jurnal, penulis menggunakan metode kualitatif yang diambil dari kajian literature dan diolah secara deskriptif sehingga menghasilkan suatu analisa terkait dengan fakta yang ada. Hasil dari metode yang diterapkan dalam menganalisa pembuatan jurnal ini adalah bahwa dari adanya keterlambatan akibat minmnya anggaran terhadap sistem Minimum Essential Force (MEF) yang dipetakkan secara efektif dari tahun 2007 ternyata masterplan menjadi rencana induk sebagai solusi dalam menghadapinya. Sehingga dengan demikian adanya pembentukan masterplan terhadap pengadaan alutsista sangat-sangat diprioritaskan. Mengingat keadaan Indonesia berada di posisi yang strategis.