Pengaruh Anggaran dan Realisasi terhadap Kinerja Keuangan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2018-2022

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v7i1.3570

Abstract

Tujuan dari penelitian Ini adalah untuk menganalisis pengaruh anggaran pendapatan dan realisasi terhadap kinerja keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat periode 2018-2022. Penelitian ini merupakan penelitian mix methode yaitu kuantitatif, dengan analisis data menggunakan pendekatan deskriptif dan verifikatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data Pendapatan dan realisasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2018-2022. Uji Validitas dan Uji Reliabilitas yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis Regresi berganda, sementara perhitungan pendapatan menggunakan analisis rasio pendapatan dan kinerja keuangan. Hasil penelitian menunjukkan menunjukkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa Barat mengalami fluktuasi yang signifikan dari tahun ke tahun. Terdapat penurunan pendapatan pada tahun 2019 dan 2020, namun diikuti oleh pertumbuhan yang kuat pada tahun 2021 dan 2022, kemudian kinerja keuangan di Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada tahun 2022 mencatat kinerja keuangan yang sangat tinggi, dengan peningkatan signifikan dalam anggaran hingga 1.116.451.228.327 rupiah dan realisasi yang sangat tinggi mencapai 1.494.739.533.955 rupiah, menghasilkan kinerja keuangan sebesar 134%, dan  terdapat pengaruh yang signifikan antara anggaran dan realisasi secara simultan terhadap kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa, ketika realisasi sesuai atau bahkan melebihi anggaran, hal ini menunjukkan kemampuan organisasi dalam mengelola sumber daya keuangan secara efektif. Pengelolaan anggaran yang efektif dan pencapaian realisasi yang baik juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atau stakeholder terhadap organisasi.

Published

2024-01-02

How to Cite

Pengaruh Anggaran dan Realisasi terhadap Kinerja Keuangan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2018-2022. (2024). JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(1), 443-453. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i1.3570