Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima dan Pengunjung Pusat Keramaian di Kemutar Telu Center Kabupaten Sumbawa Barat
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v7i3.4102Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima dan Pengunjung Pusat Keramaian di Kemutar Telu Center Kabupaten Sumbawa Barat. Secara objektif, jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif interpretative dan Analisa SWOT dari 2 (dua) sumber data yakni data primer yang didapatkan dari observasi dan wawancara verbal dengan informan serta dokumentasi di lapangan, dan data sekunder yang tidak langsung berupa dokumen-dokumen, catatan-catatan tertulis. Hasil penelitian ditemukan bahwa kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban Pedagang Kaki Lima dan Pengunjung Pusat Keramaian di Kemutar Telu Center Kabupaten Sumbawa Barat yaitu dari adalah 168 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Barat yang terdiri dari 56 orang Pegawai Negeri Sipil termasuk 14 orang Pejabat Fungsional Pol PP dan 112 orang Pegawai Tidak Tetap Daerah telah memenuhi indikator dengan jumlah 98,81% pegawai berpendidikan SMA/sederajat. 1 peleton anggota Satpol PP yang berjumlah 31 orang terbagi dalam 2 regu secara rutin pada malam sabtu dan ahad melaksanakan tugas penertiban pedagang kaki lima dan pengunjung pusat keramaian di Kemutar Telu Center. Adapun tindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja terhadap pedagang kaki lima dan pengunjung yang melakukan pelanggaran adalah tindakan non yustisi yakni memberikan surat teguran hingga larangan melakukan aktivitas berjualan di Kemutar Telu Center. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kinerja Satuan Polisi Pamong Praja perlu untuk ditingkatkan sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undagan yang berlaku dalam memenuhi segala indikator kinerja.