Fungsi Pelayanan Bimbingan dan Konseling bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v7i3.4103Abstract
Program layanan bimbingan dan konseling yang biasanya dilaksanakan di lingkungan sekolah, juga sangat diperlukan di lingkungan lembaga pemasyarakatan atau penjara. Hal tersebut berkaitan dengan tujuan dari adanya penjara atau lembaga permasyarakatan adalah untuk membina orang-orang untuk sepenuhnya menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak melakukan hal yang dapat meresahkan agar dapat lagi diterima oleh masyarakat, dapat berperan sebagai bagian dari dalam pembangunan dan hidup mandiri sebagai manusia warga negara yang taat aturan dan norma. Namun dalam sebuah penjara atau lembaga pemasyarakatan (Lapas), seorang narapidana/warga binaan mengalami beberapa dampak bagi dirinya sendiri. Masalah yang dihadapi oleh para narapidana/warga binaan adalah seringkali merasa tertekan batin karena jauh dengan anak, suami, istri dan keluarga, dan masalah lain sebagainya. Maka dalam kajian ini, peneliti memfokuskan pada mengapa layanan bimbingan dan konseling sangat penting diberikan. Tujuan konseling adalah memandirikan warga binaan di Lapas dengan mengurangi tekanan dan kecemasan, memperbaiki perilaku salah suai, menetapkan tujuan hidup, mengembangkan minat sosial, meningkatkan aktivitas, dan memperbaiki gaya hidup yang menyebabkan terjadinya masalah.