Analisis Tax Planning dalam Rangka Mencapai Efisiensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT. Prima Widodo Makmur
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v7i7.5193Abstract
Di era globalisasi ekonomi sekarang ini, upaya tax management atau yang lebih populer disebut tax planning banyak digunakan oleh perusahaan- perusahaan atau Pengusaha Kena Pajak (PKP) termasuk dalam melaksanakan menghitung pajak terutang serta melaporkan pajak. Perencanaan pajak (tax planning) adalah bentuk dari fungsi manajemen pajak. Beban pajak dapat dihemat dengan mempelajari undang-undang yang berlaku dan melakukan manajemen pajak yang tepat yaitu dengan tax planning atau perencanaan pajak. Tujuan perencanaan pajak (tax planning) yakni agar memastikan kewajiban pajak menjadi seefisien mungkin dengan tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku. PT Prima Widodo Makmur merupakan perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur frozen food, PT. Prima Widodo Makmur telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) sehingga wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai dari pembeli saat menjual barang dagangannya yang disebut dengan pajak keluaran. Sama hal nya ketika perusahaan membeli barang dagangan dari supplier, perusahaan juga akan dipungut Pajak Pertambahan Nilai yang disebut pajak masukan. Dengan perencanaan pajak yang tepat, perusahaan dapat efisien dalam pembayaran pajak sesuai peraturan perpajakan. Penelitian ini membahas tentang perencanaan Pajak yang diterapkan sebagai upaya perusahaan dalam meminimalkan pembayaran pajak. Tujuannya adalah untuk memahami perencanaan pajak dan efisiensi pembayaran pajak pada PT Prima Widodo Makmur berdasarkan peraturan perpajakan. Analisis data dilakukan melalui metode deskriptif dengan mengumpulkan, menyusun, mengimplementasikan, dan menganalisis data.