Memahami Kebijakan Kurikulum Nasional Tahun 1947 dan 1952
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v7i8.5271Abstract
Penelitian ini menganalisis kebijakan kurikulum nasional Indonesia pada tahun 1947 dan 1952 sebagai upaya awal dalam membangun sistem pendidikan nasional pasca-kemerdekaan. Kurikulum Nasional 1947, sebagai kurikulum pertama yang disusun oleh pemerintah Indonesia, bertujuan membentuk warga negara yang cinta tanah air dan berjiwa Pancasila. Kurikulum Nasional 1952 merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya dengan fokus pada penanaman nilai-nilai kebangsaan dan integrasi muatan lokal. Meskipun kedua kurikulum ini menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya, seperti keterbatasan sumber daya dan keragaman kondisi daerah, keduanya memiliki tujuan utama yang sama yaitu membangun karakter dan identitas nasional. Analisis ini menunjukkan bahwa kebijakan kurikulum nasional pada periode awal pasca-kemerdekaan memberikan dasar yang kuat bagi sistem pendidikan Indonesia dan menjadi referensi penting bagi pengembangan kebijakan kurikulum di masa depan. Evaluasi dari kedua kebijakan ini menegaskan pentingnya dukungan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam implementasi kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.