Penerapan Unsur Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Kasus Penjualan Tiket Umroh oleh PT. Garuda Indonesia Persero)

Authors

  • Alfonso Sirumapea Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Indonesia
  • Iman Santoso Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Indonesia
  • Abunawas Abunawas Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v5i5.564

Abstract

Penelitian ini merupakan kualitatif dengan Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder yang bersumber dari beberapa referensi lokal, nasional, maupun internasional agar dapat mengungkap permasalahan berkaitan dengan: 1) Bagaimanakah pengaturan mengenai praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam persfektif undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan udaha tidak sehat? (2) Bagaimana dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara yang berkaitan dengan penjualan tiket umroh oleh PT. Garuda Indonesia (Persero)?, hasil penelitian diantaranya menunjukan bahwa dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999  Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang membuat perjanjian, dengan pelaku usaha saingannya, yang bermaksud mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa, yang dapat menyebabkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Published

2022-05-08

How to Cite

Sirumapea, A., Santoso, I., & Abunawas, A. (2022). Penerapan Unsur Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Kasus Penjualan Tiket Umroh oleh PT. Garuda Indonesia Persero). JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(5), 1353-1360. https://doi.org/10.54371/jiip.v5i5.564