Perlindungan Hukum terhadap Pekerja dan Pemberi Kerja Berdasarkan Pacta Sunt Servanda di Kantor Kecamatan Gantar, Indramayu
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v7i11.6202Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum diterapkan di Kantor Kecamatan Gantar, Indramayu, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja dan pemberi kerja di Kantor Kecamatan Gantar, Indramayu, masih menghadapi berbagai tantangan, meskipun ada kerangka hukum yang jelas. Penerapan prinsip Pacta Sunt Servanda menjadi sangat penting untuk menciptakan hubungan kerja yang adil dan berkeadilan. Namun, kesenjangan antara hukum dan praktik di lapangan menunjukkan perlunya perbaikan dalam implementasi perlindungan hukum, atas hak-hak pekerja dan tanggung jawab pemberi kerja.