Peran Ilmu Falak dalam Penentuan Awal Waktu Shalat di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v7i11.6205Abstract
Ilmu falak merupakan salah satu cabang ilmu yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam, terutama dalam penentuan waktu shalat. Di Indonesia, keberagaman geografis dan budaya menjadikan penentuan waktu shalat menjadi tantangan tersendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran ilmu falak dalam penentuan awal waktu shalat di Indonesia, dengan fokus pada metode hisab dan rukyat yang digunakan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dengan menganalisis berbagai sumber literatur dan data terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ilmu falak memiliki peranan yang sangat signifikan dalam penentuan waktu shalat di Indonesia. Pengembangan ilmu falak di Indonesia, harapan yang besar tertuju pada peningkatan kolaborasi antara lembaga-lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat. Pengembangan teknologi informasi juga dapat menjadi salah satu solusi untuk mempermudah masyarakat dalam menentukan waktu shalat.