Upaya Penegakan Gender di Kota Malang melalui Pembentukan “Raperda Pengarusutamaan Gender Kota Malang” dalam Rapat Harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Jatim
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v8i2.6594Abstract
Kebijakan Pengarusutamaan Gender atau disingkat PUG merupakan strategi yang dilakukan pemerintah Kota Malang secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, karena PUG sudah dituangkan dalam regulasi yang memiliki kekuatan hukum yang kuat maka pelaksanaan implementasi PUG menjadi menarik untuk direvisi dan dievaluasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui hasil pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Raperda Pengarustamaan Gender di Kota Malang yang nantinya akan disampaikan hasil harmonisasi secara umum dan khusus terhadap batang tubuh dari Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Pengarusutamaan Gender. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dan sumber data berasal dari data primer dan skunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masih ada beberapa materi muatan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang mengenai Pengarusutamaan Gender masih perlu dilakukan penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan agar tidak melemahkan kebijakan yang dibuat.