Analisis Sengketa Pajak di Indonesia: Perspektif Konsultan dan Fiskus
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v8i2.7040Abstract
Sengketa pajak merupakan permasalahan yang sering terjadi antara wajib pajak dan otoritas pajak di Indonesia. Artikel ini membahas penyebab dan proses terjadinya sengketa pajak berdasarkan studi literatur dan perspektif praktisi pajak, yaitu konsultan dan fiskus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab dan proses penyelesaian sengketa pajak di Indonesia, serta memberikan gambaran komprehensif dan strategi dalam menghadapinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesalahan pelaporan dan perbedaan interpretasi peraturan pajak merupakan penyebab utama sengketa pajak. Artikel ini juga memberikan tips bagi wajib pajak untuk menghindari sengketa dan menghadapi pemeriksaan pajak.