Penerapan ISAK 35 dan Laporan Pajak Tahunan pada Badan Hukum Nirlaba: Studi Kasus LAMDIK

Authors

  • Muhamad Surya Setiawan Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
  • Indra Pahala Universitas Negeri Jakarta, Indonesia
  • Puji Wahono Universitas Negeri Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54371/jiip.v8i2.7041

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan ISAK 35 dan penyusunan laporan pajak tahunan pada LAMDIK sebagai badan hukum nirlaba. Penelitian menggunakan pendekatan campuran yang menggabungkan metode kualitatif dan kuantitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara, sedangkan data sekunder mencakup laporan keuangan dan hasil audit. Temuan menunjukkan bahwa LAMDIK telah mengadopsi ISAK 35 sepenuhnya, yang meningkatkan transparansi keuangan. Namun, tantangan masih ditemukan dalam pelaporan pajak, terutama dalam rekonsiliasi fiskal dan efisiensi administratif. Penelitian ini mengajukan rekomendasi praktis untuk mengatasi tantangan tersebut dan meningkatkan kepatuhan terhadap ISAK 35 serta regulasi perpajakan.

Published

2025-02-01

How to Cite

Setiawan, M. S. ., Pahala, I. ., & Wahono, P. . (2025). Penerapan ISAK 35 dan Laporan Pajak Tahunan pada Badan Hukum Nirlaba: Studi Kasus LAMDIK. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(2), 1350-1355. https://doi.org/10.54371/jiip.v8i2.7041