Tinjauan Hukum Lingkungan terhadap Mitigasi Perubahan Iklim dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009
DOI:
https://doi.org/10.54371/jiip.v8i9.9427Abstract
Kebakaran lahan di Indonesia menimbulkan kerusakan lingkungan besar yang berdampak negatif bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengkaji penerapan asas strict liability dalam putusan pengadilan terkait kebakaran lahan yang disebabkan oleh korporasi serta menilai sejauh mana asas tersebut menjamin kepastian hukum. Metode yang digunakan ialah yuridis normatif, dengan fokus pada norma hukum tertulis seperti undang-undang, putusan pengadilan, dan literatur relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun asas strict liability diatur secara normatif dalam Pasal 88 UU No. 32 Tahun 2009 yang mewajibkan korporasi bertanggung jawab mutlak tanpa pembuktian kesalahan, praktik penerapan di pengadilan masih sering disertai pembuktian unsur kesalahan. Hal ini bertentangan dengan prinsip tanggung jawab mutlak dan menyebabkan inkonsistensi yang menghambat kepastian hukum. Selain itu, pelaksanaan asas ini menghadapi kendala seperti lambatnya eksekusi putusan, toleransi terhadap korporasi terbukti bersalah, serta minimnya perhatian terhadap pemulihan ekologis dan hak masyarakat lokal. Oleh karena itu, diperlukan reformasi penegakan hukum lingkungan agar lebih tegas, adil, dan inklusif, guna memperkuat prinsip legalitas dan keadilan ekologis sekaligus memastikan perlindungan lingkungan berkelanjutan sesuai teori kepastian hukum.